Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTKA) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

1. Pengertian dan Tujuan DDTKA


a)  Pengertian Deteksi Dini. Deteksi dini adalah kegiatan untuk menemukan secara dini adanya potensi dan hambatan pertumbuhan dan perkembangan pada anak usia dini.

b)  Tujuan Deteksi Dini. Hasil deteksi dini tumbuh kembang anak bertujuan sebagai dasar untuk memberikan stimulasi dan intervensi yang tepat sesuai dengan kebutuhan anak.

2. Deteksi Pertumbuhan meliputi :


a)  Menimbang berat badan anak setiap bulan untuk melihat pertumbuhan berat badan.

b)  Mengukur tinggi/panjang badan anak setiap bulan untuk melihat pertumbuhan tinggi/panjang badan.

c)  Mengukur besar lingkar kepala anak setiap untuk melihat pertumbuhan lingkar kepala.

d)  Memeriksa bagian kepala (rambut, mata, telinga, hidung, mulut, gigi), kulit, kuku, tangan dan kaki dilaksanakan minimal seminggu 1 (satu) kali untuk melihat kebersihan dan kesehatan.

3. Deteksi Perkembangan DDTKA meliputi :

a) Sosial emosional dan kemandirian

Deteksi dini ini berhubungan dengan kemampuan bersosialisasi dan pengendalian emosiserta kemampuan mandiri anak. Hambatan mungkin terjadi misalnya ketika anak:

(1) Kurang konsentrasi/pemusatan perhatian;

(2) Sulit berinteraksi dengan orang lain;

(3) Mudah menangis/cengeng;

(4) Sering marah jika keinginannya tidak dituruti.

b) Bahasa

Deteksi dini ini dilakukan untuk melihat hambatan yang berhubungan dengan kemampuan berbahasa yang meliputi kemampuan membedakan suara yang bermakna dan tidak bermakna (bahasa reseptif), bicara (bahasa ekspresif), komunikasi (pragmatik).

c) Fisik (motorik kasar dan halus)

Gambar Anak sedang menangkap ikan. Sumber : Gambar TK Ceria Bogor

(1) Motorik kasar

Deteksi dini pada motorik kasar dilakukan untuk melihat hambatan yang berhubungan dengan keseimbangan dan koordinasi anggota tubuh dengan menggunakan otot-otot besar.

(2) Motorik halus

Deteksi dini pada motorik halus dilakukan untuk melihat hambatan yang melibatkan gerakan bagian tubuh tertentu yang memerlukan koordinasi yang cermat antara otot-otot kecil/halus dan mata serta tangan.

d) Kognitif

Deteksi dini pada aspek kognitif dilakukan untuk melihat hambatan yang berhubungan dengan aspek kematangan proses berpikir.

e) Penglihatan

Deteksi dini pada penglihatan dilakukan untuk melihat hambatan yang berhubungan dengan:

(1) Pengamatan melalui indera penglihatanyangmerupakan keterampilan untuk melihat persamaan dan perbedaan, bentuk, warna, benda, sebagai dasar untuk pengembangan kognitif; dan

(2) Keterampilan untuk mengingat apa yang sudah dilihatnya.

f) Pendengaran

Deteksi dini pada pendengaran dilakukan untuk melihat masalah yang berhubungan dengan:

(1) Pengamatan melalui indera pendengaran yang merupakan keterampilan untuk mampu mendengar perbedaan dan persamaan suara; dan

(2) Keterampilan untuk mampu mengingat suara-suara atau bunyi.(contoh lampiran kartu deteksi dini tumbuh kembang)

4. Langkah-langkah Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTKA)


a)  Persiapkan buku DDTK

b)  Persiapkan Kartu DDTK

c)  Tentukan Umur anak

d)  Cantumkan dan lingkari tanggal pemeriksaan di kotak umur anak

e)  Lakukan Pemeriksaan

f)   Jika anak sudah mampu,berikan tanda(√) pada kotak yang tersedia

g)  Jika anak tidak mampu, lihatlah kemampuan anak satu tingkat dibawah usianya

h)  Hubungkan tanda (√) menjadi sebuah garis yang saling berhubungan

i)    Hasil pemeriksaan dibahas bersama:

·      Apakah anak perlu distimulasi ?

·      Apakah anak perlu dirujuk ?

·      Apakah anak sudah sesuai umur perkembangannya ?

j)    Pencatatan

Catat hal -hal yang ditemukan pada saat pemeriksaan:

·      Sikap

·      Kondisi anak saat pemeriksaan dll

(Contoh format rekapitulasi pelaksanaan DDTKA)

5. Tindak Lanjut Hasil Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTKA)

a. Tindak Lanjut oleh Pendidik

Apabila ditemukan hambatan perkembangan diperlukan kesepahaman orang tua dan pendidik untuk penanganan lebih lanjut. Jika dirasa perlu pendidik dapat merekomendasikan kepada orangtua untuk melakukan konsultasi ke ahli yang relevan antara lain kepada staf Puskesmas, terapis, psikolog, dan/atau dokter. 

b. Tindak Lanjut oleh Pusat Rujukan

Berdasarkan hasil kesepakatan orang tua, maka pusat rujukan dapat menindaklanjuti hasil deteksi dini anak sesuai dengan kebutuhan.

Posting Komentar

0 Komentar